MEDAN,HRC- Acara pisah sambut Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak kepada Irjen Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Sumut, Jumat (21/7/2023) ternyata tidak memperbolehkan wartawan untuk diliput.
“Aneh ini, kok wartawan dilarang meliput acara pisah sambut Kapolda Sumut,” sebut sejumlah wartawan yang sehari-harinya meliput di Mapolda Sumut.
Sejumlah awak media pun menduga, pejabat Polda Sumut tidak ingin Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi diwawancarai terkait penanganan sejumlah kasus yang mangkrak terutama maraknya begal di Sumut.
Sebelumnya sejumlah wartawan yang sudah hadir sekira pukul 08.00 WIB dan ingin masuk meliput acara pisah sambut, tiba-tiba dihadang personel yang berjaga langsung melarang.
“Mohon maaf pak, dari mana? Kalau wartawan tidak boleh masuk, ini perintah,” kata personel Provost AKP W Saragih.
“Kenapa gak bisa masuk pak? Kami wartawan unit Polda Sumut,” sebut salah satu wartawan.
Ditanya seperti itu, personel Provost bersikukuh kalau itu perintah atasan untuk tidak memperbolehkan wartawan masuk.
“Instruksi pimpinan harus steril wartawan, silahkan bapak ibu konfirmasi ke Humas dulu,” katanya lagi.
Rekan-rekan wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar. Saat dihubungi, Sonny membenarkan kalau perintah pimpinan untuk tidak memberikan ijin wartawan untuk meliput.
“Belum boleh, belum ada ijin dari pimpinan ya (Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, tunggu saja di Balai Wartawan ya,” jawabnya.
Selanjutnya para wartawan melakukan konfirmasi ke Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi. Namun perwira menengah itu tidak mengangkat telefon selulernya. Ia juga tidak menjawab WhatsApp wartawan yang mempertanyakan alasan pejabat Poldasu melarang wartawan melakukan peliputan.
Terkait hal tersebut, Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PjS) Sumut, Jhon Daniel Damanik mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya larangan wartawan untuk meliput pisah sambut Kapoldasu.
“Saya juga akan mempertanyakan komplain rekan-rekan wartawan ke Kapolda Sumut terkait hal tersebut dan apa masalahnya sehingga dilarang masuk,” pungkasnya.**