Belu,HRC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu tengah melaksankan gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2021, pada hari ini Senin (09/05/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belu, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior (Demokrat),
Dalam rapat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tersebut yang langsung di sampaiakan oleh Bupati Belu dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM meyampaikan bahwa anggaran yang di perguanakan adalah sesuai dengan visi-misi kepala daerah yakni mencapai masyarakat yang sehat berkarakter dan kompetitif yang tertuang dalam rpjmd kabupaten 2021-2026.
Namun demikian, pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 secara umum menunjukkan trend yang baik. Pada sisi pendapatan, realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 886.000.056.600.12 realisasinya sebesar 853.000.337.054.483.52
Dari sisi belanja anggaran dari rencana anggaran sebesar Rp.026.748.182.957 realisasi belanja anggaran adalag Rp,026.691.164.158.03
Pengeluaran pembiayaan daerah adalah Rp.005.000.000 realasinya adalah 005.000.000
Sementara itu, Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior (Demokrat), mengucapkan terima kasih kepada Bupati Belu atas penyampaian LKPJ Tahun 2021. Ia mengatakan, bahwa LKPJ ini selanjutnya akan dibahas oleh Pansus untuk dicermati terkait kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan di tahun 2021.
“Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior (Demokrat) berharap setiap komisi dapat menyelesaikan setiap kerja dengan baik agar sesuai dengan jadwal malam ini akan di adakan rapat dengar dengar penyampaian keputusan DPRD Kab Belu terhadap catatan catatan komisi,
(Pascal)*