Anggota DPRD Lembata Paulus Makarius Dolu bersama Yudi BM direktur Mustika Budi
Lewoleba,HRC- Manajemen CV. Mustika Budi melalui direkturnya Yudi BM menyatakan komitmennya untuk siap menyelesaikan proyek PEN samping NSC Lamahora, Lewoleba, Lembata. Proyek PEN ini pernah viral karena temuan lapangan terhadap agregat golongan A yang tidak sesuai standar dan menyulut DPRD Lembata melakukan Pansus.
Namun, saat ini direktur Yudi BM telah mengganti agregat golongan A sesuai standar dan siap menyelesaikan sesuai kalender kerja yaitu masa perpanjangan kerja 50 hari.
Menurut Yudi BM, upaya ini dilakukan selain menjaga citra perusahan juga untuk menjaga kepercayaan pemerintah kabupaten Lembata yang telah memberikan kepercayaan pekerjaan kepada pihaknya.
Proyek berlokasi di samping dealer NSC ini sempat menyulut keperhatian warga setempat. Setidaknya warga menyoroti agar kualitas pekerjaan haruslah sesuai dengan standard dan mutu agar tidak mengakibatkan kerugian negara. Keprihatinan yang sama juga menjadi bagian dari alasan yang membawa Anggota DPRD Kabupaten Lembata Fraksi Partai Gerinda Paulus Makarius Dolu yang secara langsung memantau kegiatan proyek dilapangan selama dua hari berturut-turut sejak tanggal 4 dan 6 Januari 2023.
‘Dua hari lalu saya ke sini itu karena ada aspirasi dari masyarakat di sini. Hari ini saya melihat rekanan sudah menjalankan kewajibannya memenuhi seluruh unsur terkait pelaksanaan kegiatan lapangan. Saya memberikan apresiasi untuk teman-teman pengawas dan PPK juga rekanan yang membantu Pembangunan Daerah,’tegas Paul Dolu.
Paul Dolu mengatakan, rekanan telah menunjukan niat baiknya untuk membangun daerah ini. Bahwa dengan mengganti agregat sesuai standar menurut Paul Dolu, setidaknya apapun alasannya pekerjaan harus diselesaikan.
Menurut PPK Fransiskus Honi, rekanan telah menunjukkan keseriusannya menyelesaikan paket pekerjaan proyek PEN yang menelan anggaran sekitar 600 juta lebih ini. Dan sebagai pengawas lapangan, dirinya telah memberikan edukasi kondusif agar pihak rekanan selalu memathu pedoman pekerjaan sesuai yang tertera dalam MOU. [sabatani]