Kupang, HRC- Desa wisata merupakan salah satu program kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif RI dengan tujuan membangun desa-desa di Indonesia yang memiliki potensi wisata maju dalam pertumbuhan ekonomi desa.
Tahun 2021 terdapat dua desa di NTT yang berhasil masuk nominasi 50 besar tingkat nasional desa wisata Indonesia.dua desa tersebut adalah desa wairebo di Manggarai Flores dan desa Moni di kabupaten Ende Flores.
Tahun 2022 melalui program ini kembali mendata desa-desa wisata di Indonesia dan Khususnya untuk wilayah NTT baru terdapat 27 desa dari 17 kabupaten yang mendaftar.
Kepala bidang destinasi pariwisata dinas pariwisata dan Ekonomi kreatif provinsi Nusa tenggara timur (prov.NTT) ,Wellem Hermanus,ST.MSI kepada media Independen Hak Rakyat diruang kerjanya Kamis, (24/03/2022) mengatakan program desa wisata dibawah kewenangan pemerintah kabupaten/Kota dalam mengusung setiap desa wisata di daerahnya.
“Program desa wisata di tentukan oleh bupati melalui SK Bupati atau SK Kepala dinas pariwisata kabupaten sementara pemerintah provinsi hanya melanjutkan ke pemerintah pusat.jadi sifatnya koordinatif”tegas Wellem.
Lebih lanjut Wellem mengatakan sampai hari ini baru terdapat 27 desa di NTT yang mendaftar sebagai desa wisata sementara jumlah desa di NTT terdapat 3.026 desa 327 kelurahan 309 kecamatan dan 21 Kabupaten dan 1 pemerintah kota.
Menjawab media ini terkait kriteria penilaian terhadap desa wisata Wellem mengatakan ada 7 kriteria utama yang menjadi tolak ukur dalam menentukan desa itu sebagai desa wisata profil desa wisata yaitu daya tarik pengunjung, Homestay, Suvenir, Toilet umum,CHSE, Digital dan kreatif,dan kelembagaan.
Wellem menganjurkan untuk seluruh Desa di NTT dapat mendaftar sebagai Desa wisata agar desa nya dapat di promosikan di pemerintahan pusat khusus pada kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif RI.
Terdapat juga 4 tingkatan desa Wisata yakni desa wisata Rintisan,desa Wisata berkembang,desa wisata Maju,dan desa Wisata Mandiri.(Team)*