GMNI Cabang Sikka Menilai Pembangunan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sikka Senilai Rp 8.125.103.000 Cacat

oleh -67 Dilihat

Sikka,HRC- Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Sikka Menilai Pembangunan perpustakaan umum daerah Kabupaten Sikka dengan nilai Rp 8.125.103.000 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 Bidang Pendidikan sub bidang perpustakaan cacat prosedural.

Hal itu disampaikan oleh Ketua GMNI Cabang Sikka, Yohanes Maro, saat ditemui media pada senin 09 Januari 2022 menerangkan bahwa pembangunan perpustakaan berstandar nasional adalah untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional dalam RPJMN 2022-2024 dan nawacita khususnya agenda pembangunan revolusi mental dan pemajuan kebudayaan pada program prioritas meningkatkan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas dan untuk mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (lPM) Indonesia dan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) melalui pembudayaan kegemaran membaca dan peningkatan akses layanan perpustakaan yang inklusif.

Lebih lanjut dalam keterangannya ia menyampaikan bahwa, pembangunan perpustakaan umum pemerintah daerah mengalami cacat prosedural.

Hal ini dapat dilihat dari ketidaksesuaian pelaksanaan DAK Fisik tersebut dengan rencana kegiatan DAK Fisik Subbidang.

Perpustakaan daerah yang sudah disetujui oleh Perpustakaan Nasional dan pemerintah daerah kabupaten sikka yang dapat kita lihat pada waktu kontrak pelaksanaan pembangunan tersebut yakni 180 hari atau setara dengan 6 bulan terhitung dari tanggal 24 Juni 2022 sampai tanggal 20 Desember 2022.

Akan tetapi sampai batas akhir masa kontrak bahkan sesudah memasuki awal tahun 2023 pembangunan tersebut belum terselesaikan sebagaiman mestinya.

“Pembangunan perpustakaan daerah kabupaten sikka ini dinilai cacat prosedural, hal ini dapat kita lihat pada masa kontrak pekerjaan pembangunan yakni 180 hari kerja terhitung mulai pada tanggal 24 Juni 2022 dan berakhir pada 20 Desember 2022 lalu tetapi sampai pada Januari 2023 pembangunan tersebut belum rampung dikerjakan”. Ucap Yoman.

Pihaknya pun menilai bahwa pemerintah kabupaten Sikka tidak sanggup dalam menjalankan pelaksanaan DAK Fisik bidang pendidikan sub bidang perpustakaan, tugas pemantauan dan evaluasi oleh pemerintah daerah nampaknya tidak dijalankan.

“Hal ini merupakan catatan buruk yang akan berdampak pada Pertimbangan direalisasikannya pengusulan DAK Fisik berikutnya pada setiap pembangunan yang dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) untuk kabupaten Sikka pada tahun anggaran berikutnya sebab pemerintah kabupaten sikka tidak sanggup dalam menjalankan tugas pemantauan dan evaluasi”. ucapnya.

Oleh karena itu GMNI SIKKA mendesak Pemda secepatnya menyelesaikan pelaksanaan DAK Fisik Perpustakaan Daerah kabupaten sikka dan merujuk pada Perpres No.7 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Fisik Tahun anggaran 2022.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.