Jakarta,HRC – Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin berserta jajaran pimpinan Kejaksaan RI. melaksanakan kunjungan kerja virtual yang kedua tahun 2021 guna memberikan arahan dalam rangka mengevaluasi kinerja satuan kerja di daerah baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaaan Negeri, untuk menyerap aspirasi dan berdiskusi serta ajang silahturahmi, serta untuk mengetahui setiap kondisi, hambatan, dan tantangan dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya di tengah pandemi covid 19 yang masih belum berakhir.
Hadir dalam kunjungan kerja virtual ini,Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.
Arti penting kunjungan kerja virtual ini adalah dalam rangka evaluasi kinerja, penyerapan aspirasi, ruang diskusi, serta check and balance. Selain itu forum ini juga sebagai sarana silahturahmi, “Bagaimanapun juga saya sebagai Bapak dan pimpinan tentunya ingin mengetahui setiap kondisi, hambatan, dan tantangan dalam setiap pelaksanaan tugas secara riil, khususnya di tengah pandemi saat ini.”kata Jaksa Agung dari ruang kerjanya di Kejagung,Jakarta,Selasa( 9/3/2021)
Jaksa Agung dan unsur Pimpinan di pusat juga menghaturkan permintaan maaf selama pandemi ini belum dapat secara langsung mengunjungi jajaran di daerah, hanya melalui sarana virtual inilah Pimpinan dapat hadir dan menyerap informasi dan laporan sebanyak mungkin dari daerah, sebagai pertimbangan dan bahan kebijakan strategis, demi perbaikan dan kemajuan institusi.
“Dalam kesempatan ini saya ingin meninjau dan memastikan pelaksanaan dari setiap arahan yang telah disampaikan. Saya akan evaluasi secara berkala, sejauh mana tanggung jawab saudara dalam menjalankan kebijakan dan instruksi yang telah saya berikan. Hal ini tentunya akan menjadi bahan rujukan bagi pimpinan dalam menilai kinerja saudara.” tegasnya.
“Saya ingatkan dan tegaskan bahwa setiap kebijakan yang telah saya keluarkan untuk benar-benar diedarkan dan diterima pada setiap satuan kerja saudara. Pastikan kebijakan tersebut dipahami dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai terjadi pimpinan di satuan kerja di daerah saudara salah dalam memahami kebijakan yang saya ambil, atau bahkan tidak melaporkan kinerjanya karena tidak mengetahui adanya informasi.” tegas Jaksa Agung.
Terkait dengan upaya reformasi birokrasi yang sedang gencar-gencarnya kita lakukan untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), hendaknya harus dimaknai sebagai upaya membentuk dan menanamkan integritas pada seluruh pegawai Kejaksaan.
Jaksa Agung meminta kepada para Jaksa agar lebih teliti dan cermat dalam melaksanakan tugas Pra Penuntutan serta tetap memperhatikan Petunjuk Teknis penanganan perkara. Pahami secara saksama unsur-unsur delik dan bukti permulaan, jangan menimbulkan proses penegakan hukum yang serampangan, karena sesungguhnya apa yang kita lakukan akan menjadi refleksi keadilan di mata masyarakat.Setelah pengarahan Jaksa Agung, acara kunjungan kerja virtual dilanjutkan dengan pengarahan Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum. yang pada pokoknya menjelaskan tentang Optimalisasi dan Implementasi Pembangunan Zone Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK / WBBM)
Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi harapan pemerintah untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (Yus/team)