Oelamasi,HRC- Bagi seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN) masa pensiunan adalah masa yang tidak menyenangkan bagi banyak pensiunan dikarenakan ketika memasuki masa ini aktivitas seorang pensiunan mulai berkurang dan bahkan banyak pensiunan yang kekurangan aktivitas.
Namun bagi seorang Fransiskus Salem, SH,M.Si masa pensiunan adalah masa yang menyenangkan dimana terdapat banyak waktu untuk berkreativitas membangun hidup tanpa adanya tekanan.
Untuk itu dimasa pensiunan mantan Sekda Provinsi NTT ini, dirinya memilih untuk bertani dan beternak. Dan hal inilah yang dapat menghantar Frans Salem kembali menemukan kebebasan hidup.
Frans Salem ditemui Media Independent Hak Rakyat di Kebun percontohan di Tilong Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Provinsi NTT Rabu, (29/12/2021) mengatakan Kehidupan setelah berbakti pada negara bukan hanya sekedar berakhir di langkah sebagai pensiunan, namun pensiunan bisa menjadi salah satu langkah di kehidupan baru yang lebih baik.
Fransiskus Salem.SH., M.Si yang merupakan mantan Sekertaris Daerah Propinsi NTT peroide 2008 – 2018, yang kini tengah menikmati masa pensiunnya. Baginya, kehidupan di masa setelah pensiun adalah masa di mana menikmati kehidupan kembali ke alam dengan memilih menjadi petani.
“Saya berpikir setelah pensiun, saya harus memiliki kesibukan, dan saya memilih menjadi petani, dengan membuka kebun usaha, dimana petani .juga mampu memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik” katanya
Usaha ini telah di rintis beliau sejak dua tahun sebelum selesainya masa bakti sebagai Aparatur Sipil Negara. Lahan usaha yang dimiliki seluas 5 hektar lebih, dengan jenis usaha lima ratus pohon buah naga, enam ratus pohon pepaya, dan tambahan lainnya adalah ternak ayam boiler sebanyak sepuluh ribu, yang dibagi dalam dua kandang, masing – masing kandang terdiri dari lima ribu ayam.
“Kita tanam pohon – pohon ini sejak November 2016 , dan setelah saya pensiun di bulan Juli 2017, di November 2017, kita sudah mulai panen perdana.”tambahnya
Adapun harapannya adalah bagi semua tenaga Apartur Negara agar jika nanti sudah pensiun, agar tetap melayani negara, tetap sehat, dengan terus melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi negara. (Tim Hak Rakyat)*