Milyaran Rupiah Dana Desa Tanpa Pembangunan: Masyarakat Desa Kauniki Takari Menggadu Ke Kejaksaan Negeri Oelamasi

oleh -397 Dilihat
Perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Kauniki kecamatan Takari Kab. Kupang, ketika mengadu ke Sekretariat Redaksi Media Independen Hak Rakyat. Tampak pemimpin Redaksi, Bung Frengco Corbafo diapit para Tomas.

Kupang, HRC- Desa Kauniki Kecamatan Takari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu desa budaya yang sampai saat ini nilai kearifan budaya lokal tetap dilestarikan. Namun sayangnya terdapat kejanggalan pengelolaan dana desa dimana milyaran rupiah per tahun tanpa ada bukti fisik pembangunan di desa tersebut.

Menyikapi persoalan ini, para tokoh masyarakat (Tomas) desa Kuaniki mengadukan Kepala desa Kuaniki, Oktovianus Kono ke pihak Inspektorat Kabupaten Kupang, 21 Juni 2020 Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari pihak inspektorat Kabupaten Kupang maupun pihak Kejaksaan Negeri Oelamasi.

Perwakilan Tomas desa Kauniki kepada media ini mengatakan ada tindak pidana korupsi yang dilakukan Oktovianus Kono Kepala Desa (Kades) aktif empat tahun jalankan tugas Kades. Lebih lanjut para Tomas mengatakan Selama kurang- lebih empat tahun Kades Oktovianus menjalankan tugas sama sekali tidak ada bukti fisik pembangunan. “ Dana desa mendekati dua milyar per tahun namun pembangunan desa sama sekali tidak Nampak bahkan desa ini sangat mundur dari pembangunan” tandas salah satu Tomas.

Lebih lanjut kata Tomas dalam pengelolaan dana desa terdapat banyak hasil rekayatif atau laporan fiktif terhadap mata anggaran kegiatan tahunan pada desa itu. Misalkan kegiatan pembangunan jamban/wc sehat bagi masyarakat tidak dilakukan namun dalam pertanggung-jawaban anggaran kegiatan tersebut terlampir dengan rekayasa pengambilan dokumen foto fisik bangunan wc milik pribadi masyarakat yang notabenenya bukan didanai dana desa.
Selain laporan fiktif kegiatan pembangunan wc sehat juga masih terdapat banyak mata kegiatan pembangunan yang direkayasa sebagai contoh pembangunan jalan desa dan kegiatan lain terkait pembangunan di desa itu yang tampak fiktif belaka.

“Kami sangat peduli dan mencintai desa kami untuk itu kami terpanggil untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan desa sehingga kalau bisa ada kemajuan di desa kami. Selama empat tahun Kades Okto memimpin dengan begitu banyak dana desa milyaran rupiah per tahun ternyata banyak dana yang direkayasa”. Tutur salah satu Tomas.

Para Tomas meminta kepada penegak hukum untuk tegas menindak lanjuti laporan atau pengaduan masyarakat desa Kauniki sehingga ada titik terang –menderang terhadap persoalan ini. Dugaan Tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Oktovianus harus ditindak secara hukum sehingga dapat memberikan efek jera dan dapat menjadi pembelajaran public ke depan siapa pemimpin baru desa kuaniki. “ Kami sebagai masyarakat Kauniki meminta untuk menuntaskan laporan kami sampai tingkat pengambil kebijakan hukum. Kalau boleh desa Okto harus ditindak secara hukum sehingga dapat jadi pembelajaran publik” tandas Tomas. (Frondes)

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.