Maumere,HRC- Demikian komitmen yang mengemukan dalam Musyawarah Antar Desa yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan di Kecamatan Koting (Selasa, 7 juni 2022) di aula kantor kecamatan Koting.
Sebagai pimpinan wilayah, camat Koting Yohanes Impirianus, S.sos menyambut baik semangat ini dan memastikan bahwa komitmen ini menjadi komitmen bersama kecamatan Koting. “Kecamatan Koting memiliki sejumlah potensi yang mestinya dikelola secara produktif oleh BUMDES bersama untuk menguatkan perekonomian masyarakat dan memberi kontribusi bagi PADES “ujar Impi dihadapan para Pj, mantan Kades, pimpinan BPD dan tokoh masyarakat.
Dengan aset yang sementara bergulir dimasyarakat, Kepala Bidang PPMD, Paskalis Paceli, S. sos memastikan bahwa UPK kecamatan Koting layak untuk bertransformasi menjadi BUMDES Bersama Kecamatan Koting.
Paceli menambahkan bahwa sesuai arahan Gus Menteri Desa, maka Dinas PMD Kabupaten Sikka telah melaksanakan monitoring dan identifikasi aset, serta memastikan bahwa masih aktif kepengurusan UPK
Dinas PMD berkomitmen untuk menjalankan arahan Kementerian Desa dari titik nol untuk percepatan proses transformasi UPK eks PNPM MPD menjadi BUMDES bersama. ” Ini perintah wajib ditransformasi, karena ini dana milik masyarakat, bukan aset desa apalagi aset pribadi, jadi pa camat dan warga Koting tidak perlu ragu mengeksekusi” ujar pa Kabid.
Koordinator Propinsi P3MD
Kandidatus Angge menambahkan bahwa konsensus hari ini sesungguhnya sebuah keharusan untuk bergerak menjadi sebuah badan hukum BUMDES Bersama. “Esensinya, bukan pada seberapa besar aset yang dimiliki, tapi lebih dari itu adalah negara memberikan pengakuan lebih kepada lembaga ini untuk mengelola potensi dan mengakses sumber modal dan pasar ” tambah Angge. Karena itu, Angge menambahkan jangan ketakutan dan kekhawatiran dulu yang dibangun, terkait kondisi riil UPK hari ini.
Yang paling penting adalah menyelamatkan aset milik masyarakat dan memastikan keberadaan UPK menjadi sebuah lembaga yang memiliki badan hukum resmi berbentuk BUMDES BERSAMA
Terkait ada oknum yang melakukan penyelewengan terhadap aset, itu menjadi domain Inspektorat, tetapi tidak boleh menghalangi semangat untuk mentransformasi kelembagaan ini. Lebih jauh menurut Angge, desa dan BUMDES BERSAMA mesti menjadi kekuatan ekonomi baru untuk mengkonsolidasi dan menggerakkan ekonomi masyarakat di desa.
Ketua BKAD Paulus Polce, SP yang memimpin MAD mengaku mendukung penuh semangat ini dan memastikan mengawal proses lebih lanjut sampai berdirinya kelembagaan ini. Polce mengaku kehadiran BUMDES sebagai penyangga ekonomi masyarakat tentu saja sangat dibutuhkan.
Polce menambahkan bahwa secara teknis bulan Juni ini akan kami selesaikan draf Perdes kerja sama antar desa akan diselesaikan dan kemudian akan mulai dengan membahas bersama Peraturan Bersama Kepala Desa, AD dan ART BUMDES Bersama.
Menurut Ketua UPK Kecamatan Koting, Maria Edistina dengan aset lancar senilai Rp 1. 371. 397. 677, tim UPK kecamatan Koting siap bertransformasi menjadi BUMDES BERSAMA. Data yang dihimpun oleh HRC, di kabupaten Sikka sudah 2 UPK yang telah bertransformasi menjadi BUMDES Bersama, yakni kecamatan Nita dan kecamatan Nele.
UPK kecamatan Talibura dan Koting telah melakukan Musyawarah Antar Desa.
Pantauan lapangan HRC,6 Pj Kepala Desa,6 mantan Kepala Desa se kecamatan Koting, pimpinan BPD dan tokoh masyarakat hadir dalam kegiatan MAD yang difasilitasi Tenaga Pendamping Profesional Indonesia Kabupaten Sikka. ( Icha)*