Pelaku Penganiayaan Di Fontein Masuk DPO, Menyerah Saja Polisi Sudah Bergerak

oleh -97 Dilihat

Kupang, HRC-  Sebanyak dua kali pemanggilan Polisi kepada yang bersangkutan (tersangka, red) RD alias Roni yang merupakan salah satu pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap lansia Benyamin Lawa (65) di Fontein, Kota Kupang pada waktu lalu, namun tak memenuhi panggilan sehingga telah dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal ini disampaikan Kapolsek Oebobo, Riky kepada Media ini melalui telepon WhatsApp pada Senin, (09/1/2023).

“Diduga tersangka sedang tak berada di Wilayah Hukum Polda NTT sehingga kami masih lakukan pencarian,” ungkap Kapolsek

Informasi yang diperoleh, diduga tersangka sedang berada di Jakarta
“Kami dapatkan informasi bahwa diduga pelaku tersebut sedang berada di Jakarta dan kami sedang berusaha untuk dapatkan,” tegasnya.

Pasal yang dikenakan masih tetap 170 karena ini dilakukan pengeroyokan, lebih dari satu orang, tutupnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.