Sikka,HRC- I. Pada hari Selasa tanggal 05 April 2022, Jam 11.45 wita, telah ditemukan sesosok mayat oleh Nelayan Kecamatan Ndori an. JUHAI dengan MASWAR di Pantai Mole, Desa Mole, Kec. Ndori, Kab. Ende, dengan identitas KORBAN sbb :
• Nama : Laurensia Maru
• Umur : 44 Tahun
• Agama : Khatolik
• Pekerjaan : Petani
• Alamat : Kmp. Liatobo Ratekaro, Desa Liatobo, Kec. Mego, Kab. Sikka
II. Kronologis Kejadiannya sebagai berikut :
– Sekitar pukul 11.45 wita Saksi an. Juhai dan Maswar ke laut dengan tujuan mencari ikan, ketika saksi berlayar ketengah laut saksi melihat ada keanehan yang terapung ditengah laut, ketika saksi mendekat saksi kaget melihat sosok mayat perempuan yang terapung di tengah laut. Saat itu juga saksi langsung ke darat untuk memberitahu nelayan lain guna mengevakuasi korban ke darat.
Ketika sampai di darat saksi langsung menelepon anggota polri aktif yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas desa Maubasa an. Bripka Muhamad Wangge untuk menginformasikan hal tersebut. Ketika Bhabinkamtibmas desa Maubasa tiba di pinggir pantai bhabinkamtibmas langsung menghubungi pimpinan dalam hal ini Kapolsek Lio Timur dan saat itu juga Kapolsek langsung mengajak anggota piket untuk olah TKP.
Ketika sampai di TKP anggota bhabinkamtibmas bersama nelayan sudah mengevakuasi korban ke darat dan langsung ke puskesmas.
– Berdasarkan informasi dari keluarga korban an. Petrus Paro, 43 Tahun, Petani, almt. Kamp. Lia Tobo Ratekaro, desa Liotobo, kec Mego, kab. Sikka bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 jam 16.30 wita korban jalan dari kamp detunaka menuju kamp Liotobo sampai disungai “lowo Mego” korban terbawa banjir.
Dan saat itu juga keluarga korban langsung menyisir sungai untuk mencari korban hingga pada hari Selasa tanggal 05 April 2022 jam 12.30 wita korban mendengar informasi dari orang bahwa ada penemuan mayat perempuan di Ndori saat itu juga saksi langsung mengajak keluarga menuju kecamatan ndori kab Ende untuk mengecek mayat perempuan tersebut dan ketika saksi melihat mayat dengan mengenakan anting-anting yang dia kenal saksi membenarkan bahwa mayat tersebut adalah keluarga saksi yang bernama Laurensia Maru.
– Hasil pemeriksaan fisik luar (Visum Et Repertum) oleh Perawat/Dokter Puskesmas Maubasa bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
– Setelah selesai di lakukan pemeriksaan fisik luar (Visum Et Repertum) oleh Perawat/Dokter, Korban di bawa menuju ke rumah korban menggunakan mobil Ambulance untuk di lakukan proses pemakaman oleh pihak korban dan keluarga.
– Korban merupakan warga Desa Liatobo, kec Mego, kab Sikka.
– Korban mempunyai 3 (Tiga) orang anak dan suami korban merantau di Kalimantan sudah 7 (Tujuh) tahun belum pernah mengunjungi korban dan anak korban.