Kupang,HRC- Satu hal nyata yang tidak dapat dipungkiri bahwa dengan hadirnya pemerintah mendekatkan pelayanan pedidikan kepada masyarakat dengan mendirikan sekolah pada setiap kelurahan/desa sesungguhnya bertujuan untuk menjangkau kebutuhan pendidikan bagi setiap warga negera Indonesia terkhusus menjawab tuntutan hak anak dalam pelayanan pendidikan.
Mendirikan sekolah pada setiap desa/kelurahan tentunya sangat membantu siswa/peserta didik dalam mendekatkan jarak namun,ada kesulitannya tersendiri dimana terdapat perbedaan signifikan antara sekolah yang ada dipusat kota dan sekolah yang ada di daerah pinggiran.
Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT)merupakan satu-satunya pemerintah kota di NTT tentunya dari segi pembangunan sedikit memiliki kemajuan dibanding daerah kabupaten di NTT termasuk sektor pendidikan pun sudah pasti berbeda dari daerah lain .
Khusus untuk pendidikan tingkat SLTP kota Kupang memiliki 20 unit sekolah negeri yang menyebar di seluruh kota Kupang dengan kondisi rill sekolah yang berbeda-beda mulai dari fisik gedung sekolah hingga sarana-prasarana penunjang lain termasuk tenaga pendidik dan kependidikan.
Pantauan media Independent Hak Rakyat pada SMPN 17 dan SMPN 18 Kota Kupang menunjukkan hasil yang sangat memprihatinkan terkait gedung sekolah dan sarana penunjang seperti pagar sekolah tidak dimiliki.
Kondisi SMPN 17 Kota Kupang yang mana posisinya langsung ditengah permukiman dapat menunjukkan hampir tidak ada perbedaan antara rumah penduduk dan gedung sekolah sementara hal yang sama juga jalan masuk menuju SMPN 18 Kota Kupang adalah jalan tanah penuh bebatuan yang menyebabkan banyak guru dan siswa jatuh disaat berkendaraan menuju sekolah.
Kepala SMPN 17 Kota kupang, yucundianus Darma,S.Pd ditemui media ini di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan tanggung-jawab pendidikan merupakan tanggung-jawab semua pihak untuk itu dirinya siap mengabdi sejauh kemampuan dirinya.
“Saya pikir untuk membangun pendidikan adalah tanggung-jawab semua pihak sehingga saya tidak berkecil hati dalam membangun sekolah ini. Saya siap membangun sesuai kemampuan saya”Ungkap Darma tanpa rasa beban.
Senada dengan itu disampaikan kepala SMPN 18 Kota Kupang,Gregorius Emilianus karmin, S.Pd mengatakan dirinya baru bertugas di sekolah itu belum terhitung satu bulan,untuk itu dirinya membutuhkan waktu untuk mempelajari kondisi rill sekolah dan lingkungan.
“Saya belum sebulan bertugas di sekolah ini sehingga saya membutuhkan waktu untuk mempelajari kondisi rill sekolah”Ungkap Karmin.
Di tempat terpisah Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Kupang,Oktovianus Naitboho,S.Pd,M.Si ditemui media Independent Hak Rakyat di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan situasi pandemic Covid-19 menjadi satu tantangan besar bagi pembangunan termasuk di dalamnya pembangunan dunia pendidikan khususnya pembangunan sarana-prasarana.
“Situasi covid ini yang membuat kita tidak bisa berbuat lebih dari apa yang kita harapkan namun kedepannya pasti kita berjuang secara optimal membangun pendidikan kota Kupang”Harap Naitboho.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Kupang,Drs.Dumuliahi Djami,M.Si ditemui media ini di ruang kerjanya Senin,(16/8/2021)mengatakan penempatan para kepala UPT SMPN di Kota Kupang tentunya melalui satu penilaian akan kemampuan kepala sekolah yang bersangkutan. Sebagai kepala sekolah dituntut dalam berbagai hal termasuk dalam hal membangun komunikasi dan koordinasi baik secara internal maupun eksternal.
“Saya pikir sebagai kepala sekolah harus punya kemampuan baik itu manajemen ataupun dimensi lain terkhusus komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam membangun sekolah itu. Kepala sekolah tidak boleh lipat tangan dan jadi penonton sambil menunggu diberi namun harus berjuang mencari demi kemajuan sekolah yang dipimpin”Tegas Djami. (Frengco/Eshy)*