Salah Kelola Dana Desa : BPD Proses Hukum Kades Lusitada

oleh -35 Dilihat

Maumere,HRC- Rabu 22 Juni 2022,Pernyataan minta maaf Kades terhadap BPD dan masyarakat di aula kantor desa Lusitada.

Ketua BPD desa Lusitada Arianus Mai memberi keterangan ketika dijumpai di kediamannya sabtu,(9/7/ 2022)

Ketua BPD desa Lusitada Arianus Mai

Ketua BPD Marianus memastikan bahwa ada beberapa kegiatan yang tidak sesusai dengan mekanisme pengelolaan keuanganan di desa Lusitada,yang di Kelolah langsung oleh Kades.

Dalam catatan BPD, selain kegiatan tidak melibatkan TPK, dan dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa, ada sejumlah kegiatan yang dikerjakan tidak sesuai RAB dan sesuai spesifikasi.

Menurut Ketua BPD, meskipun kekeliruan ini, diakui oleh Kades Yoseph Mardiyanto,akan tetapi pertanggung jawaban hukum akan tetap dituntut. “Secara manusia, permintaan maaf kami terima, tetapi proses hukum akan kami tempuh, sesuai desakan masyarakat ” ujar Ketua BPD.

Ketua BPD menguraikan sejumlah hal yang ditolak dan akan diproses lebih lanjut terkait pembukaan jalan tani yang semestinya sesuai RAB 23 hari dengan pagu Rp 105. 000. 000, tapi terealisasi hanya 5 hari kerja, jadi mestinya hanya terpakai Rp 22. 890.000. 000 dengan biaya sewa alat berat perhari Rp 4. 578.000. Sisa dana 18 hari sejumlah Rp 82. 110. 000 tidak dikembalikan dan tidak pernah dibahas dan dimusyawarahkan penggunaanya oleh Kades,

Masalah lain adalah pemotongan hak masyarakat peserta Padat Karya Tunai Desa yang sesuai RAB mestinya Rp 1. 540. 000, tapi terjadi pemotongan bervariasi untuk KK Upah kerja  PKTD,pembayaran tdk sesuai dgn RAB,ada  pekerja yang di bayar 500.000, dan ada yang di bayar 400.000.

BPD juga menolak laporan kegiatan terkait pengadaan ternak ayam petelur yang tidak sesuai spek yang disepakati dalam RAB dan lebih fatal lagi ada 6 KK yang tidak mengakses bantuan padahal ada di dalam RAB.

Adapun  lagi Ketua BPD mempersoalkan pengadaan pupuk yang juga bermasalah, yakni kesepakatan TA 2021 pengadaan pupuk 10 ton dengan rincian 5 ton untuk urea dan 5 ton MPK, tapi realisasi hanya 8 ton, tersisa 2 ton.

“2 ton pupuk MPK ini semestinya disilpakan, tapi Pemdes melakukan eksekusi dana sisa ini tanpa melalui musyawarah desa ” tegas Ketua BPD.

Penyimpangan juga pada kegiatan sanitasi lingkungan, pemantauan sarang nyamuk senilai Rp 9 .000 000, yang hanya dieksekusi 6. 000. 000, tersisa 3. 000. 000,hilang entah kemana semua tidak ada pertanggung- jawaban yang ada hanya permintaan maaf.

Fakta fakta ini menurut BPD dinilai menyimpang dari tata kelola keuangan desa yang berakibat penolakan.

Ketika dimintai tanggapan oleh HRC terkait dengan pengelolaan keuangan tersebut langkah apa yang diambil  Ketua BPD  dalam hal ini, menegaskan bahwa sikap BPD akan megambil langkah hukum.

“Atas desakan masyarakat, dan karena kami melihat ada indikasi penyalahgunaan dana desa yang diakui sendiri oleh Kades dihadapan Musyawarah Desa maka, kami berkebulatan tekad untuk proses hukum” tegas Ketua BPD.

Ditempat terpisah, ketika dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh HRC, Kades Lusitada Yoseph Mardiyanto mengakui bahwa pengelolaan dana desa memang tidak melalui mekanisme sesuai Permendagri 20 yakni tidak melibatkan TPK.

” Saya melihat TPK sangat lambat sehingga saya ambil alih kegiatan ini, meskipun TPK sendiri ada di lapangan ” ujar Kades.

Kades mengakui, mengeksekusi habis dana sesuai harga penawaran, tanpa melakukan pembahasan dengan masyarakat

Terkait dana PKTD, pemotongan honor HOK pekerja PKTD digunakan untuk kegiatan konsumsi.

Ketika dikonfirmasi, mengapa menggunakan sistem borong Rp 105.000.000 padahal sudah tahu bahwa alat berat itu dapat di sewa per hari Rp 4 000 000, Kades mengaku mendapatkan arahan dari Kader teknik di desa. Kades juga mengakui bahwa keputusan harga borongan adalah keputusan Kades dan kader teknik sendiri, tanpa melalui pembahasan dalam forum musyawarah pelaksanaan

“Memang saya kerja tidak sesuai RAB, dan tidak melibatkan TPK tapi saya siap bertanggung jawab penuh ” ujar Kades dengan tegas .

Dan ketika dikonfirmasi terkait proses hukum yang ditempuh BPD, Kades Lusitada Yosef Mardiyanto memastikan Siap menghadapi karena itu hak BPD ‘Sebagai Kades saya siap mempertanggung jawabkan “ujar Kades mengakhiri pembicaraan.

(Icha)***

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.