Setelah Empat Hari di Puskesmas Wolomarang, Ibu Hamil Meninggal Saat di Rujuk Keluarga Tempuh Jalur Hukum

oleh -111 Dilihat

Maumere,HRC- Setelah empat hari dirawat di Puskesamas Wolomarang, nyawa seorang ibu hamil beresiko tinggi  atas nama Ny. Marta Meti mengembuskan nafasnya begitu dirujuk ke Rumah Sakit Daerah TC. Hilers Maumere.

Keluarga korban Alamarhumah Ny. Marta Meti merasa tidak puas dan berencana mengajukan upaya hukum dengan menggugat Puskesmas Wolomarang. Gugatan ini semata karena pihak puskesmas dinilai lalai yang menyebabkan nyawa Marta Meti tidak bisa tertolong.

Selain itu, Bidan Jaga di Puskesmas Wolomarang yang bertugas saat itu juga dinilai  tidak melaksananakan tugasnya secara maksimal sejak Marta Meti masuk Puskesamas, Kamis 19 Mei 2022.

Menurut keluarga korban Emerensiana    Lebih,korban telah mengalami sakit perut dan tanda-tanda melahirkan sehingga pihak keluarga melarikan ke puskesmas.
Selama empat hari korban di puskesmas,diperiksa dan  didiagnosa baru mengalami  pembukaan jalur persalinan satu dan dua sejak hari pertama dan kedua, sementara pembukaan ketiga terjadi pada hari ketiga dan keempat, ironisnya Bidan Jaga hanya memantau saja, tanpa melakukan tindakan medis,  sampai air ketuban pecah berwarna hijau.

“Saat  itul baru dilakukan tindakan medis. Bidan Jaga dibantu bidan non tugas (tidak piket) tetapi berada disitu membantu melakukan persalinan, menekan perut pasien sampai melahirkan. Berat bayi normal tetapi terjadi pendaharan yang luar biasa dan tidak pernah berhenti ” tegas keluarga korban.

Pendarahan itu terjadi menurut keluarga korban, karena adanya upaya membantu kelahiran anak dengan terlebih dahulu “membuka jalan lahir” dengan gunting.  Upaya ini, menurut keluarga merupakan langkah alternative untuk menyelamatkan bayi. Dan kelahiran berjalan normal.  Tetapi setalah melahirkan selang beberapa waktu kemudian pasien mengalami pendarahan hebat .
ketika hendak dirujuk ke Rumah Sakit Daerah TC. Hilers Maumere, fasilitas pendukung terutama  sopir ambuilance  tidak berada di tempat.

“Proses rujuk pasien terhambat. Suami korban harus pergi jemput sopir Puskesmas, karena Bidan Jaga tidak memiliki nomor kontak sopir,”tegas keluarga pasien.

Terhadap kondisi yang dialami mulai dari proses persalinan sampai dengan kamatian Marta Meti, mewakili keluarga Almarhumah, Albertus Rulo,  mengatakan , pihak keluarga memutuskan menempuh  jalur hukum atau melakukan gugatan terhadap Puskesmas Wolormarang yang diduga lalai dan lamban menangani proses persalinan Marta Meti.

Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herihemus, ketika dikonfirmasi, Jumad, (3/5/22) mengatakan, penanganan pihak Puskesmas Wolomarang sudah sesuai dengan SOP, prosedur dilalui,catatan pelaporan sesuai SOP, semua  di lalui dengan baik, sampai malam keempat ditangani dengan baik, prosedur penanganan kelahiran berjalan normal sampai bayi lahir, sementara rujukan itu lebih karena pendarahan yang dialami Ny. Marta Meti berdasarkan konsultasi dokter ahli.

Kadis Herihemus mengatakan hal itu setelah memanggil Kepala Puskesmas Wolomarang bersama Bidan Jaga untuk dimintai klarifikasi.

“Jika Ny. Marta Meti meninggal di Puskesmas itu baru fatal. Ini, ibunya melahirkan normal. Selang beberapa waktu kemudian baru dirujuk karena perdarahan lebat. Pasien meninggal di RSUD,” Senin 23 Mei 2022.Tegas Herlemus.

Bagi Kadis, kematian Ny. Marta Meti sudah diterima pihak keluarga terutama suaminya.

“Saat penguburan Kapus Wolomarang Maria Apriana Nona Pehan diberi kesempatan menyampaikan sambutan. Staf puskesmas juga melayat ke rumah duka sampai malam keempat,”tegas Kadis Herihemus.

“Bagi saya itu upaya hukum yang dilakukan keluarga itu sah-sah saja,” tegasnya.

Terkait sopir ambulance yang tidak berada sehingga terlambat “rujuk” pasien ke rumah sakit, Kadis Kesehatan mengatakan,  penilaian itu berlebihan tetapi tetap menjadi masukan untuk dilakukan evaluasi.

Kapus Wolomarang Maria Apriana Nona Pehan ketika di konfirmasi, melalui pesan singkat via WA menganjurkan kepada  Media Hak Rakyat untuk melakukan komunikasi dengan Pak Kadis saja,padahal sebagai kepala Puskesmas harus bertanggung jawab untuk bisa memberikan klarifikasi.”Ketemu langsung dengan Pak kadis saja,kami semua sudah bicarakan dengan beliau .” ( Icha)*

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.