Direktur APMS PT. HIKAM, Nasir Ratuloli “ Mesti ada BBM Alternatif

oleh -117 Dilihat

Lembata,HRC- Direktur APMS, PT. Hikam, Lewoleba, Lembata Nasir Ratuloli mengatakan untuk memenuhi kebutuhan transportasi terutama Bahan Bakar Minyak di Kabupaten Lembata perlu juga disiapakan Bahan Bakar Minyak alternatife (komersial) untuk mengatasi BBM subsidi yang alokasinya sangat terbatas.

Hal itu dikatakan Ratuloli menjawab “tudingan” sejumlah pihak terkait penjualan BBM komersial di APMS PT. Hikam.

Nasir mengatakan, aloksai BBM subsidi untuk APMS PT. Hikam dalam sebulan sangat terbatas, hanya berkisar sekitar 100 kilo liter yang efektif hanya berlaku untuk 20 hari kerja, sedangkan untuk 10 hari kerja sesuai kalender kerja, cenderung mengalami kelangkaan BBM, karena itu solusi bagi APMS PT. Hikam adalah dengan menjual BBM non subsisdi sebagai bagian dari solusi terhadap kelangkaan BBM.

“Kami mesti memiliki alternatif BBM, agar kebutuhan masyarakat terkait BBM jangan sampai tidak terpenuhi,”tutur Nasir, Jumad (3/5/22).

Terhadap “pernyataan miring” sejumlah pihak tentang hilangnya alokasi BBM dari pelabuhan Lewoleba saat pembongkaran menuju ke APMS, Nasir mengatakan itu tidak benar.

Secara berjenjang pihaknya telah melakukan pengawasan secara sistematis mulai dari saat pengangkutan di Larantuka, pembongkaran di pelabuhan Lewoleba sampai ke APMS PT. Hikam di Lamahora, Lewoleba, Lembata.

Assisten II Setda Kabupaten Lembata Ambros W. Lein ketika dikonfirmasi, secara terpisah mengatakan APMS juga boleh menjual BBM non subsidi.

“Contohnya, kami (baca Penda) harus menggunakan BBM non subsidi. Payah kalau hanya subsidi, maka kami Pemda dan pengguna BBM non subsidi kesulitan mendapat BBM,”tutur Ambros.

Pemda Lembata saat ini menurut Ambros Lein sedang melakukan investigasi untuk mengetahui apakah benar ada kehilangan
distribusi BBM dari Larantuka ke Lewoleba ataukah tidak.

Secara terpisah Kabag Ekonomi Setda Lembata, Elmadiri juga mengatakan bahwa saat ini telah terbentuk Satgas pendistribusian dan pengawasan BBM yang terdiri dari OPD lingkup Pemda dan APH sehingga kedepan Satgas sesuai regulasi mempunyai kewenangan unut melakukan penindakan jika ada pihak -pihak yang melakukan perbuatan yg merugikan masyarakat Lembata baik dari aspek transportasi,penampungan dan pendistribusian BBM. (Sabatani)

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.