SMKN 2 Kota Kupang Laksanakan KBM Tatap Muka Terbatas Dengan Prokes Yang Ketat

oleh -53 Dilihat

Kupang, HRC- Dua tahun sudah pasca Covid-19 menuntut pelaksanaan kegiatan pendidikan secara Daring dan kini setelah NTT dan khususnya Kota Kupang berada pada posisi level 2 PPKM maka Dinas teknis mengijinkan satuan pendidikan melaksanakan Kegiatan Belajar- Mengajar (KBM) secara tatap muka terbatas.

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki jumlah siswa 2000-an ini juga dapat melaksanakan KBM tatap muka terbatas.

(Plt) Kepala sekolah SMKN 2 Kota Kupang, Wellem Kana,S.Pd, MT

(Plt) Kepala sekolah SMKN 2 Kota Kupang, Wellem Kana,S.Pd, MT ditemui media Independent Hak Rakyat di ruang kerjanya Senin, (11/10/2021) mengatakan pelaksanaan KBM tatap muka terbatas pada SMKN 2 Kota Kupang dilaksanakan dengan memberlakukan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

” Kita sejak tanggal 1 Oktober telah melaksanakan KBM tatap muka terbatas dan satu hal yang perlu diketahui bahwa siswa dan guru sangat taat pada prokes yang ada. Untuk vaksinasi bagi guru sudah 100% dan bagi siswa sudah 90-an %” Jelas Kana.

Lebih lanjut Kana mengatakan sekolah dengan presentase penerapan praktikum 70% dan teori 30% tentunya sangat tidak efektif bila pelaksanaan KBM secara daring.

” Kita SMK adalah sekolah praktek sehingga sangat tidak efektif bila kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara Online” Tutur Kana.

Kana yang kini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala sekolah secara teknis mengetahui persis kondisi rill sekolah, hal ini didukung dengan fakta bahwa Kana adalah alumni siswa SMKN 2 tahun 1982 dan memperoleh kesempatan mendapat beasiswa pendidikan Magister di Institut Tekhnologi Bandung (ITB) maupun Sarjana pendidikan Guru IKIP Bandung.

” Saya adalah Alumni sekolah ini tahun 1982 dan mendapat beasiswa juga dari sekolah ini Sarjana dan Magister. Jadi tentunya terkait keadaan sekolah saya tahu persis perkembangannya” Jelas Kana.

Kana yang baru menjabat Plt Kepsek sejak 1 Oktober 2021 tentunya mengharapkan dukungan dari pihak guru, siswa dan komite untuk sama-sama membangun SMKN 2 Kota Kupang lebih maju dari sebelumnya.

” Saya belum sebulan menerima tugas sebagai Plt Kepsek tentunya banyak hal yang harus dibenahi dan untuk itu dukungan dan kerjasama yang baik dari pihak Internal guru, siswa dan komite serta pihak eksternal termasuk peranan media sangat dibutuhkan” Pinta Kana.

Kana yang sudah 34 tahun mengabdi sebagai guru di sekolah ini dan telah memperoleh Nomor unik Kepala Sekolah (NUKS) sebagai SIM layak dan pantasnya seorang guru menjabat kepala sekolah sejak tahun 2018 dan sudah lima kali dirinya mengikuti kompetisi calon Kepala sekolah.

Tampak Tim media Independent Hak Rakyat pose bersama Plt.Kepsek SMKN 2 Kota Kupang.

Perlu diketahui SMKN 2 Kota Kupang yang dulunya dikenal dengan sebutan Sekolah Teknik Menengah (STM) ini, sudah memiliki nama di hati masyarakat Kupang dan sekitarnya. namun meskipun sekolah ini adalah sekolah tua terkait promosi dan publikasi tetap diangkat terus-menerus.

“Pastikan bahwa saya akan tetap membangun komunikasi dengan pihak media agar publikasi dan promosi sekolah ini tetap dibangun” Janji Kana. (Frengco/Eshy)*

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.