Kupang, HRC- Dalam rangka pencegahan dini terhadap kasus korupsi di daerah NTT dan terkhusus Kota Kupang maka oleh Inspektorat Kota Kupang mengundang puluhan Kepala Sekolah baik SD maupun SMP mengikuti sosialisasi terkait tindakan pencegahan dini akan masalah korupsi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Naka hotel Kupang,(1/12/2024).
Hadir membuka kegiatan ini Asisten III Setda Kota Kupang,Yanuar Dally dalam sambutannya menegaskan bagaimana posisi Kota Kupang sebagai barometer NTT harusnya lebih terdepan dari Kabupaten lain di NTT termasuk dalam urusan pencegahan korupsi.
” Saya jujur bahwa selama ini saya tidak rasa nyaman ketika terima tamu KPK. Hal ini disebabkan karena kondisi daerah kita belum beres terhadap masalah korupsi” Ungkap Yanuar dihadapan para kepala sekolah.
Sementara mendahului sambutan asisten III Setda kota Kupang. Kepala Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Stefanus Hala, ST,MM selaku pemateri utama mengatakan dalam mengendalikan kasus korupsi di NTT maka Inspektorat NTT telah melaunching aplikasi SIGAP (Sistim Pencegahan) Korupsi.
Stefanus Hala tegaskan terkait kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam memberantas tindak pidana korupsi menjadi hal urgensi dalam memajukan daerah ini.
” Inspektorat NTT telah menghadirkan aplikasi SIGAP tujuan utama adalah untuk mencegah secara dini masalah korupsi” Tandas Stefanus dihadapan seluruh kepala sekolah.
Selain itu salah satu peserta sosialisasi yang juga sebagai perwakilan kepsek menjawab media ini terkait mekanisme pengelolaan keuangan baik itu dana BOS dan dana Komite tidak lain dirinya mengatakan untuk pengelolaan keuangan sudah diatur baik itu juknis ataupun juklak yang ada .
” Selama ini sudah ada aturan mengenai pengelolaan keuangan. Kita mengikuti aturan yang ada pastinya kita aman dan selamat” Ungkap Kepsek SMPN 11 Kota Kupang,Warmansyah. ( Frengco)***