Warga Negara Yang baik Sadar Bayar Pajak

oleh -30 Dilihat
(Plh) kepala UPT Samsat Kota Kupang James Rudi Wurarah.S.PI didampingi kepala seksi verifikasi,Jonny A.Doo,S.Sos,MM dan kepala seksi penetapan & penagihan,Samuel Ndun,SE

Kupang,HRC- Pajak merupakan salah-satu sumber pendapatan tetap Negara untuk itu sebagai warga  Negara yang baik harus sadar membayar pajak.

Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), maka pajak didefinisikan  sebagai kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT)kini kiat mendekatkan pelayanan ke masyarakat dengan banyak terobosan termasuk program jemput bola atau  door to door.

Pelaksana Harian (Plh) kepala UPT Samsat Kota Kupang James Rudi Wurarah.S.PI didampingi kepala seksi verifikasi,Jonny A.Doo,S.Sos,MM dan kepala seksi penetapan & penagihan,Samuel  Ndun,SE ditemui media ini di ruang kerjanya Kamis,(17/6/2021) mengatakan target penerimaan  untuk tahun 2021 sebesar Rp.229.000.000.000.00 (Dua ratus dua puluh sembilan milyar rupiah) dan berdasarkan data penerimaan per 16 Juni 2021 sebesar Rp.53.093.167.940.00 .

“Kita baru mencapai 23,17% dari  target yang ditentukan”Ungkap Rudi.

Hal senada juga disampaikan Kasie Verifikasi, Jonny A.Doo,S.Sos,MM dimana menurut Jonny strategi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama dan untuk itu upaya dan strategi yang sudah dibangun UPT.Samsat Kota Kupang selama ini adalah membangun kesadaran masyarakat guna melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negara yang baik dengan  sadar membayar pajak.

“Membayar pajak adalah kewajiban dari rakyat untuk Negara. Apapun alasannya sebagai warga Negara yang baik harus taat membayar pajak mengingat Negara ini hidup karena pajak”Jelas Jonny.

Jonny menambahkan bahwa banyak strategi yang dilakukan UPT.Samsat Kota Kupang guna menyadarkan masyarakat untuk sadar membayar pajak. Salah satunya mendekatkan layanan melalui unit delivery dimana wajib pajak didatangi langsung pihak Samsat.

“Kami sering turun lansung ke masyarakat dan melihat keberadaan lapangan dengan situasi suka- duka yang kami tahu persis”Ungkap Jonny.

Sebagai catatan terkait kewajiban membayar pajak adalah satu keharusan yang harus  dijalankan oleh setiap warga Negara Indonesia. Melalui membayar pajak maka seluruh aktivitas pembangunan di Republik ini tentunya akan berjalan lancar dikarenakan sumber biaya yang berasal dari pajak rakyat tetap berjalan sesuai Undang-undang pajak yang berlaku. (Frengco/Eshy)*

 

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.