Lembata,HRC– Sebanyak 232 mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022, Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data, Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Kegiatan yang diikuti para camat, para kepala desa, para Lurah se kabupaten Lembata, keterwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur media masa atau insan pers dan Forkompinda serta jajaran OPD lingkup pemerintah kabupaten Lembata ini diselenggarakan Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata di Balroom Olympic Resto, Jumad, (39/09/22).
Kepala BPS Kabupaten Lembata Ny. Feliksia Penaten Kelo Siola yang ditemui di lokasi kegiatan mengatakan tujuan diselenggarakan Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tingkat Kabupaten Lembata tahun 2022 ini tak lain untuk mempersiapkan “perangkat” lapangan BPS secara dini agar ketika melakukan Pendataan Awal Regsosek 2022 bisa berjalan dengan baik karena telah memiliki persiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk menghasilkan kesamaan pemikiran terkait konsep dan pedoman teknis pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 dalam semangat Taan Tou, Soga Naran Lewotana.
“Kegiatan Regsosek ini juga menjadi jembatan perbedaan karena dengan mengikuti kegiatan ini, semua kita dipastikan untuk bisa mencatat dengan benar untuk membangun negeri satu data. Saya berharap agar tidak ada dusta diantara kita juga tidak ada dusta dari responden ketika didatangi pencaca,”tegas Siola.
Ketua Panitia Regsosek Yusno Buyanaya dalam laporan kegiatan mengatakan dinamika global secara dinamis terus bergejolak baik pada bidang politik, sosial dan ekonomi selama kurang lebih dua tahun ketika dunia diterpa badai pandemi Covid-19 termasuk bangsa Indonesia.
Perubahan – perubahan yang bersifat dinamis itu menurut Yusno Buyanaya telah berdampak terhadap seluruh aspek sosial dan ekonomi bangsa secara luas, untuk itu perlu dikembangkan sebuah system perlindungan sosial ekonomi yang terintegrasi untuk menghadapi berbagai dampak krisis.
Yusno Buyanaya mengatakan sistem perlindungan sosial itu sebagai implementasi dari Undang – Undang Perlindungan Sosial sangat diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsive terhadap kondisi krisis.
“Dan Indonesia memiliki berbagai program perlindungan sosial yang bervariasi, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pangan dan usaha,”tegas Yusno.
Yusno juga mengakui, meski memiliki begitu banyak program perlindungan sosial dengan target dan akurasi tetapi cakupannya masih sangatlah rendah terutama disektor informal dan berpotensi tumpang tindih. Karena itu upaya pengembangan sistem pendataan yang terintegrasi yang dapat mencakup 100% seluruh penduduk di Indonesia dilakukan dengan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
“Karena itu koordinasi antara Kementerian atau Lembaga terkait penataan kembali data pelayanan sosial. Pengumpulan data secara menyeluruh, sehingga hasilnya menjadi kepemilikan bersama dalam upaya meretas jalan panjang pengentasani tingkat kemiskinan [ekstrim] dengan penajaman ketepatan sasaran dari program-program bantuan sosial dan jaminan sosial,”tegas Yusno Buyanaya.
Sebagai penyelenggara pihak BPS Kabupaten Lembata merasa bangga dan berterimakasih kepada Penjabat Bupati Kabupaten Lembata, Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Forkopimda Kabupaten Lembata dan seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir bersama dalam Rakorda ini.
“Dukungan semua pihak merupakan obat mujarab bagi BPS ketika melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tingkat Kabupaten Lembata Tahun 2022,” demikian Yusno mengakhiri laporannya.
Kesempatan Regsosek itu juga dimanfaatkan untuk dilakukan penyerahan SK Pokja pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022 yang ditandatangani Kepala BPS Lembata kepada para camat dan para kades serta lurah se Kabupaten Lembata.( Sultan).