Kupang,HRC- Gedung eks kantor Bupati Kabupaten Kupang yang berlokasi di jalan Soekarno-Fontein Kota Kupang merupakan gedung tua yang tidak terurus selama ini ketika Kota Pemerintah Kabupaten Kupang berpindah di Oelamasi Jalan Timor Raya.
Gedung ini sempat menjadi momok bahkan menjadi rumah hantu dan tempat praktek tindakan asusila oleh sekelompok kaum pasangan muda-mudi di Kota Kupang namun perlu disyukuri bahwa kehadiran lembaga pendidikan swasta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Nesi Neon Mat menggunakan gedung ini sebagai gedung sekolah membawa suasana pemeliharaan yang rapih sebagaimana fungsi gedung ini sebelumnya.
Kepala sekolah SMAS Nesi Neon Mat Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT), Simon Nesi,A.Md ditemui media ini di gedung sekolah ini mengatakan kehadiran SMP/SMAS Neon Mat menggunakan gedung eks kantor Bupati kabupaten Kupang bukan tidak melalui ijin pihak sekolah kepada pihak pemerintah kabuapaten Kupang dalam hal ini bupati selaku kepala daerah.
“Saya menggunakan gedung ini untuk menampung 500-an siswa SMP-SMA di Kota Kupang dan sekitarnya bukan tidak pernah ijin kepada bapak bupati Kupang justru karena dukungan dan restui bupati Kupang maka kami melakukan aktivitas pendidikan di gedung ini”Ungkap Nesi.
Nesi menambahkan bahwa tertanggal 13 April 2021 pihak sekolah menerima surat pemberitahuan dari pemerintah Kabupaten Kupang dengan Nomor surat Bu.028/478/BPKAD/IV/2021 dengan perihal surat pemberitahuan. Penegasan melalui surat ini adalah segera mengosongkan ruangan yang telah ditempat tanpa alasan apapun paling lambat 31 Mei 2021. Apabila sampai batas waktu tersebut belum dilaksanakan,maka akan diambil langkah tegas secara paksa oleh pemerintah Kabupaten Kupang.
Pantauan tim media Independent Hak Rakyat di lokasi menunjukkan adanya sikap ketidak pahaman dari tim Satpol PP pelaksana eksekusi dimana hanya bersandar dan berpatokan pada perintah Kasat Pol PP Kabupaten Kupang pihak Satpol PP yang dipimpin oleh Alfons Betty sudah tidak berpikir panjang akan kondisi rill sekolah ini.
”Maaf,terpaksa kami harus segel sekolah ini. Ini adalah perintah pimpinan. Batas tolerir kami sudah selesai. Saya takut kalau saya dinilai kurang mampu oleh pimpinan”Ungkap Betty Penuh kecemasan.
Sementara itu melalui Phone WA Kasat Pol-PP Kabupaten Kupang,Ferry Manafe dihubungi media ini Rabu,(4/8/2021) malam mengatakan dirinya melaksanakan perintah bupati kupang guna menutup semua aktivitas pada gedung eks kantor bupati kabupaten Kupang.
“Saya selaku eksekutor siap menjalankan dan mengamankan perintah pimpinan dalam hal ini bupati Kupang melalui surat perintah yang ditanda-tangani Sekda Kabupaten Kupang atas nama bupati Kupang”Ungkap Manafe.
Manafe menambahkan bahwa mengemban tugas selaku polisi Pamong Praja tentunya siap menegakkan disiplin bagi anggota Pamong Praja yang mana terdiri dari bupati,wakil bupati, Sekda dan seluruh pimpinan OPD dan anggota ASN.
“Kamilah Yang mengontrol dan mengawasi Pamong-Praja yang mana didalamnya terdiri dari Bupati,Wakil bupati,Sekda dan seluruh ASN”Ungkap Manafe penuh kebanggaan.
Perlu diketahui publik bahwa maju –mundurnya sebuah Negara atau daerah terletak erat dengan kemajuan pendidikan di daerah itu. SMP-SMAS Nesi Neon Mat merupakan lembaga pendidikan swasta yang mengemban tugas dan tanggung jawab pendidikan anak daerah khususnya Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Lembaga ini membutuhkan dukungan baik materil dan moril dari semua pihak baik itu pemerintah maupun swasta dalam meningatkan kemajuan pendidikan pada lembaga ini. Karena melalui lembaga ini ratusan bahkan ribuan siswa yang adalah anak daerah menggantungkan harapan dan masa depan mereka yang cerah. (Frengco/Eshy)*