Seorang Oknum Debt Collector Leasing Sinarmas Multifinance Maumere Diduga Melakukan Penarikan Mobil Sepihak Terancam Dipolisikan

oleh -160 Dilihat

Kuasa hukum Angga dan Oktavianus Pona,Paulous Hendry Ceasario Lameng (Tengah )

Maumere,HRC- Angga(42) warga kota Maumere, kecamatan doreng selaku pemilik mobil dan Oktavianus Pona selaku penjamin Kredit yang di sarankan oleh Seles marketing (Anong), mengaku tidak terima lantaran dirinya merasa telah dirugikan dan menjadi korban penarikan kendaraan yang menjadi jaminan Fidusia secara sepihak oleh seorang debt collector yang mengaku dari pihak leasing Sinarmas multifinance maumere. Angga selaku pemilik mobil dalam keterangannya menyampaikan bahwa penarikan sepihak oleh oknum debt collector adalah bentuk perampasan dengan paksaan.

Angga pun menuturkan bahwa melalui pihak kuasa hukumnya Paulus Hendry Ceasario Lameng SH, telah membuat surat somasi (peringatan) dua kali namun tidak pernah diindahkan.

“Saya sebagai korban mempunyai etikat baik terkait masalah ini sehingga bisa diselesaikan secara kekeluargaan namun yang terjadi pihak debt collector Sinarmas multifinance maumere sampai pada saat ini tidak pernah merespon, maka saya siap untuk melakukan penyelesaian melalui jalur hukum agar bisa terang-benderang”. pungkas Angga.

Perlu diketahui bahwa masalah ini lantaran Oktavianus Pona sebagai nasabah terlambat melakukan angsuran selama 1 bulan kepada pihak Sinarmas multifinance maumere, penarikan itu terjadi di jalan tanpa menunjukkan identitas ataupun surat perintah penarikan kendaraannya dari pihak Sinarmas Maumere. Setelah itu pada 27 Juli 2022 saat debt collector melakukan penarikan pihaknya berjanji akan di kembalikan unit mobil jika Angga telah membayar tunggakan.

Pada keesokan harinya 28 Juli 2022 Angga pemilik mobil pun melakukan pembayaran yang di terima langsung oleh Renol Bliong pun langsung mentransfer dan memberikan buktinya kepada Angga, namun sampai saat ini mobil tersebut tidak dikembalikan kepada Angga.

Angga pun mengisahkan bahwa, “Pada tanggal 8 Agustus saya melakukan pembayaran di kantor Sinarmas diperuntukan bulan 7, pada tanggal 10 Agustus saya kembali melakukan pembayaran untuk bulan 8 meski belum waktunya untuk di angsur, lalu Pada tanggal 11 Agustus Angga dan Oktavianus Pona kembali ke kantor untuk meminta pihak Sinarmas multifinance maumere bisa kembalikan unit sesuai pernyataan Renol Bliong pada waktu penarikan namun yang terjadi pihak Sinarmas multifinance maumere memberikan alasan bahwa sistem sudah di close, namun yang menjadi persoalan ada apa dengan jawaban pihak Sinarmas multifinance maumere menyatakan bahwa sistem sudah di close tetapi pada saat saya melakukan pembayaran telah masuk dan semua bukti pembayaran masih tersimpan rapih.

Usai peristiwa itu, Angga selaku pemilik mobil berusaha untuk terus berkomunikasi menanyakan terkait perkembangan masalah ini namun tidak ada jawaban dari pihak debt collector Sinarmas Maumere.

Hingga berita ini diturunkan pihak debt colector Sinarmas multifinance maumere pun belum memberikan klarifikasi , saat dikonfirmasi media melalui via telepon,WA,dan SMSpun tidak digrubis,ada apa sebenarnya ? (Icha)**

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.