Polisi di Jatim Kerap Ajak Warga Setubuhi Istrinya, Dijual Juga ke Teman

oleh -141 Dilihat

Jawa Timur, HRC-Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) AD, yang bertugas di Sabhara Polres PamekasanJawa Timur, dilaporkan istrinya berinisial MH lantaran menjual dirinya ke rekan sesama anggota Polri.

“Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya. Padahal AD semestinya sebagai suami harus melindungi MH, kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata. Senin (09/01/2023).

Usai menerima laporan dari korban, polisi lantas menangkap terduga pelaku. Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Iptu Nenang Dyah menjelaskan, pelaku diringkus oleh Polda Jatim.

Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim,” kata Nenang.

Korban Laporkan sejumlah Polisi

MH diketahui tidak hanya melaporkan suaminya kepada Polri

Dia juga turut melaporkan sejumlah polisi yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran.

AD sebelumnya ditangkap tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023, setelah diadukan MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.

Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda,” kata Yolies Yongky Nata.

AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.

Sementara AKP H, dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.

Sementara Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri.

” ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari,” papar Yongky.

Dilaporkan Tahun 2020

Dia menjelaskan, kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020, akan tetapi yang diproses bukan pelaku utama.

“Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap,” katanya.

Aipda AD selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, bahkan juga anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, AD kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

“Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AD tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AD,” kata Iptu Neneng Dyah.

Terduga Pelaku Diduga Jual Istri Sejak 2015

Aipda AD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan penjualan istrinya kepada sesama anggota Polri. Dia diperiksa intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Iya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto.

Kuasa hukum korban, Yongky mejelaskan, kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020, akan tetapi yang diproses bukan pelaku utama.

“Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap,” katanya.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022. (Idus/MSD-01)

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.