Asrama Lembata Kupang. Nasibmu Kini

oleh -139 Dilihat

Kupang,HRC- Saban tahun sekitar tahun 2013, Pemkab Lembata dibawah kendali Drs. Andreas Duli Manuk sebagai bupati menghadirkan sebuah asrama bernilai Rp. 350.000.000, di bilangan Naikoten II lorong 17 Agustus ini sebagai alternatif penginapan bagi pelajar dan mahasiswa asal Lembata yang meramu ilmu di kota karang Kupang.

Semula, kehadiran asrama Lembata ini sangatlah membantu terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang kesulitan mendapat tempat penginapan ataupun kost.

Tetapi kemudian seiring perjalanan waktu, bangunan asrama yang terdiri dari dua unit bangunan ini praktis tidak dihuni lagi, bukan saja karena peminatnya mulai berkurang tetapi juga karena bangunan yang dibeli dari rumah pribadi Anton Buga Langoday ini sudah tidak. Layak huni lagi akibat rusak pada dinding dan atapnya.

Belakangan disinyalir bangunan asrama itu bukan disinyalir tidak terdaftar sebagai asset Pemda Lembata.

Anggota DPRD Kabupaten Lembata Fraksi Partai Gerinda Paulus Makarius Dolu yang dikonfirmasi media independen Hak Rakyat belum lama ini mengatakan, Pemkab Lembata telah menyampaikan kepada DPRD Lembata soal tanah dan bangunan asrama Lembata tetapi tidak disertai dengan bukti kepemilikan.

Anggota DPRD Kabupaten Lembata Fraksi Partai Gerinda Paulus Makarius Dolu

“Pemda Lembata belum memiliki dokumen yang meyakinkan kami sebagai DPRD Lembata, bahwa asrama itu benar-benar aset Pemda Lembata “Tegas Makarius.

Makarius Dolu mengharapkan agar Pemkab Lembata secepatnya mengurus peralihan hak milik tanah dan bangunan asrama Lembata dari pemilik almarhum Anton Buga Langoday difinalkan mnjadi milik Pemda agar kedepannya dapat dimanfaatkan.

“Kita dorong pemerintah untuk membangun kos- kosan milik pemda diatas tanah yang ada”. Usul mantan wakil ketua DPRD Lembata periode lalu ini.

Menurut Dolu , DPRD Lembata mendorong agar status asrama Lembata bakal dikomunikasikan dan dibicarakan bersama pemerintah agar tahun ini (2022) sampai semester awal tahun depan (2023) bisa difinalkan tentang peralihan hak.

“Setelah itu baru dibahas pemanfaatan aset itu di dalam APBD 2023 dan perubahannya,” Tegas Dolu.

Bangunan itu beberapa tahun lalu sempat dihuni sejumlah mahasiswa asal Lembata. Namun belakangan ini dibiarkan kosong, tidak terawat dan mulai rusak dan sudah saatnya untuk dilakukan perbaikan. (Desy)***

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.