Bansos 500 Juta Untuk Media Online : Stimulant Pemerintah Untuk Media

oleh -108 Dilihat
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Prov.NTT,Dr.Marius Djelamu,MS.i didampingi Pemimpin Redaksi hak Rakyat, Bung Frengco Corbafo.

Kupang,HRC- Segala sesuatu membutuhkan rangsangan atau stimulasi guna mencapai titik  kulminasi yang diharapkan. Dan tentunya rangsangan tersebut bukan menjadi tujuan namun sebatas sarana mencapai tujuan.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pem Prov.NTT) melalui Biro Administrasi pimpinan pada tahun anggaran 2021 telah megalokasikan dana sebanyak Rp.500.000.000,00 untuk membiayai kegiatan publikasi pembangunan NTT.

Surat Pemberitahuan Penerima Bansos

[EDE id=”1258″]

Data Media Penerima Bansos

[EDE id=”1251″]

Rp.500.000.000,00 ini diperuntukkan bagi 100 media online lokal aktif yang saat ini gencar mempromosikan pembangunan NTT.Dari besarnya Rp.500.000.000.00 ini setiap media memperoleh jatah Rp.5.000.000,00 dengan ketentuan masing-masing media wajib mempublish berita advertorial sebanyak 3 berita dan 4 jasa layanan iklan dengan kriteria harga Rp.1.000.000.00 per berita advertorial dan Rp.500.000.00 per iklan.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan linkup Setda Prov.NTT,Dr.Marius Djelamu,MSi ditemui media ini di ruang kerjanya Selasa,(8/6/2021)mengatakan mekanisme pengelolaan keuangan daerah tentunya dilaksanakan dengan mengikuti semua tahap regulasi yang berlaku.

“Saya perlu tekankan bahwa untuk penggunaan keuangan Negara tentunya dilakukan dengan mentaati seluruh peraturan yang berlaku. Namun dalam proses perencanaannya terjadi benturan antara yang direncanakan dengan yang tidak direncanakan akan tetapi yang jadi inti adalah bagaimana pemanfaatan keuangan terarah  pada pelayanan pemerintah”jelas Marius.

Lebih lanjut Marius mengatakan sumber uang 500 juta berasal dari dana Bantuan sosial (Bansos) dan pihak media penerima manfaat dituntut adanya kontribusi balik dengan menyediaka berita advertorial dan iklan.

“Sumber dananya bansos namun untuk pertaggung-jawabnya harus adanya kontribusi balik dari media penerima manfaat. Hal ini sebagai bahan pertanggung-jawaban kita kepada tim inspeksi keuangan”Ungkap Marius.(Frengco/Eshy)*.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.