Maumere, HRC- Di temui di kediaman hari Senin tanggal 29 Maret 2022 kepala desa Lela ,Kristoforus Gregorius ingin mengembalikan uang dengan cara meminjam di BRI dengan persyaratan
menggadaikan sertifikat sebagai jaminan.
pernyataan Kepala Desa Lela, Kristoforus Gregorius Kepala desa ini menanggapi protes warga penerima manfaat PKTD tahun anggaran 2021. Dari data yang dihimpun Hak Rakyat banyak keluhan dari calon penerima manfaat,keluhanya
antara lain: kandang ayam tidak sesuai dengan anggaran RAB pada saat sosialisasi,Sampai saat ni Ayam belum di realisasi, anakkan pisang yang di realisasi tidak sesuai anggaran RAB, yang seharusnya 50 pohon /kk , dalam realisasinya hanya 30 pohon.
Tanggal 28 April semua penggunaan dana desa untuk keperluan pribadi siap saya gantikan untuk di realisasikan kepada masyarakat penerima manfaat Janji Gregorius kepada media ini dihadapan masyarakat.
Data yang di himpun media Hak Rakyat selain dana desa ada dana ADD yang sampai saat ni belum direalisasi. Berikut rincian dana desa untuk pengadaan kandang Rp.85.500,000 pengadaan ayam Rp 26.742,748, dan dana ADD pembangunan gedung BPD sebesar Rp.12.000.000.00
Dari pengakuan kepala desa dana bantuan dia pinjamkan untuk keperluan pribadi,dengan rincian sbb : Pengadaan ayam Sebesar 26.742,748,pengadaan anakkan pisang 9.500.000, dan pembangunan gedung 13 juta.Total keseluruhan dana yang di pinjam kepala desa sebesar 49.242.748. Keterangan yang dihimpun dari beberapa saksi pengelolahan keuangan desa Lela tidak sesuai dengan peraturan Mandagri No 20 THN 2018,dan Perbub. No 1 THN 2022.
Semua keuangan mengenai Bahan Pengadaan Kandang ayam. Pengadaan Bibit ayam, dan lainnya dikelola Langsung oleh Kepala Desa sendiri. BPD dlam menjalankan tugas dan Fungsinya dalam Mengawasi Penyelenggaraan Pemerintahan telah melaksanakan Tugas dan Fungsi mereka sebagai anggota BPD. Yaitu melalui Teguran Lisan dan Teguran Tertulis melalui Rapat internal dan rapat evaluasi Mengenai Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan.
Selain Itu BPD jga sangat mengharapkan agar segala sesuatu Mengenai perealisasian Bibit ayam dan Pohon pisang serta Pembangunan Gedung BPD Harus segera diselesaikan secepatnya. Mengingat APBdes desa Lela belum ditetapkan dan Akan berdampak pada Administrasi Atau SPJ dan pencairan dana Desa Tahun 2022. ( Mef) *