Pertahankan Independensi Gereja Katolik: Uskup Agung Kupang Larang Seluruh Pastor Paroki Terima Bantuan Parpol

oleh -133 Dilihat

Kupang,HRC– Uskup Agung Keuskupan Agung Kupang,Mgr Petrus Turang, Pr.dalam rekoleksi pra-paskah 2023 menyampaikan hal penting kepada seluruh Imam Katolik wilayah Keuskupan Agung Kupang.

Gereja Katolik dilarang menerima bantuan dalam bentuk apa pun dari partai politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Larangan tersebut telah disampaikan kepada seluruh pastor paroki di wilayah Keuskupan Agung Kupang.

Menurut Uskup Agung Kupang,Mgr Petrus Turang, Pr., larangan itu dalam rangka menjaga netralitas gereja dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Kami sudah mengingatkan seluruh pastor paroki di wilayah Keuskupan Agung Kupang untuk tidak menerima bantuan apa pun dari partai politik dalam menghadapi Pemilu 2024.” Pesan Yang Mulia Uskup Petrus Turang.

“Hal ini dilakukan dalam menjaga netralitas lembaga gereja,” ujar Uskup Agung Mgr Petrus Turang saat melakukan rekoleksi pra-paskah di aula Gereja St Yosep Naikoten, Kupang, Kamis (23/3/2023).

Rekoleksi pra-paskah di aula Gereja St Yosep Naikoten mengangkat tema ‘Keadilan ekologis seluruh ciptaan, makin mengasihi dan lebih peduli’.

Relokasi pra-paskah dihadiri para tokoh awam Katolik, politikus, pemuda Katolik, wartawan Katolik, Vox Poin NTT, WKRI serta PMKRI.

Uskup Petrus mengatakan umat harus memiliki kepedulian dalam perpolitikan, tetapi para pemimpin dalam gereja seperti pastor paroki, biarawan dan biarawati, penting untuk tidak masuk dalam kegiatan politik praktis partai yang dilakukan partai politik.

“Kami mengingatkan, tidak boleh ada biarawan atau biarawati masuk dalam kegiatan politik praktis dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024.”

“Kami mengingatkan, tidak boleh menerima dana dari partai politik dalam kegiatan pemilu ini,” kata Mgr Petrus Turang. Uskup Mgr Petrus Turang lebih lanjut mengatakan apabila para pastor Paroki maupun biarawan atau biarawati menerima dana bantuan dari partai politik, hal itu sebagai awal dari terjadinya korupsi.

“Para awam harus mengawasi para pastor, biarawan dan biarawati untuk tidak melakukan hal itu.”

“Profesional saja dalam kegiatan pemilu ini. Apabila para calon anggota dewan bekerja dengan hati, dia akan membangun suatu kehidupan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Bukan kepentingan partai,” Himbau Mgr. Petrus.

Uskup Mgr Petrus Turang juga mengatakan saat ini banyak yang bekerja untuk kepentingan partai politik dengan membawa bantuan untuk masyarakat. Contohnya, memberikan bantuan alat dan mesin pertanian yaitu traktor tangan.

“Apa kewenangan anggota legislatif membawa bantuan itu? Memberikan bantuan itu merupakan kewenangan eksekutif yaitu Kementerian Pertanian, bukan anggota legislatif dari partai politik yang datang membawa bantuan itu.”

“Persoalan KKN muncul karena ada hal-hal yang dilakukan atasnama bantuan sosial termasuk bantuan dari Partai Politik,” kata Mgr Petrus Turang. (Team) *

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.