Kupang,HRC- Berkembang dan majunya suatu daerah ditentukan juga oleh pendapatan asli daerah (PAD) atau tingginya penerimaan pajak dan penerimaan lain yang diatur sesuai peraturan yang berlaku.
Semakin besar pendapatan daerah tersebut makin pula Nampak kemajuan daerah itu. Dari sisi kemakmura dan kesejahteraan rakyat pun semakin terukur.
Kota Kupang merupakan salah satu kota jasa di NTT untuk itu tentunya sumber pendapatan daerah didominasi dari sektor jasa.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang,dr. Ari Wijana ditemui media ini di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan tahun 2021 khusus untuk Bapenda Kota Kupang ditargetkan pendapatan sebesar 197 Milyar namun situasi pandemic covid-19 dapat menghambat tidak terjadinya capaian.
Selain itu menjawab media ini terkait situasi ekonomi kota Kupang dimana perputaran roda ekonomi semakin laju di bidang jasa tentunya disiapkan regulasi khusus untuk mengatur tentang penerimaan daerah.
“Kota Kupang adalah ibu kota Provinsi NTT dan jasa merupakan barometer dalam mendobrak pendapatan daerah Kota Kupang. Untuk itu titik-titik yang menjadi objek pajak menjadi perhatian serius pemerintah Kota”tutur dr. Ari.
Ari pun menjelaskan bahwa ada fenomena kegiatan ekonomi dimana keuntungan dari penghasilan sangat besar namun kelompok ini tidak tergolong dalam objek pajak. “Warung lesehan penghasilannnya sangat menjanjikan namun kelompok pengusaha ini tidak masuk dalam objek pajak untuk itu saya telah menyampaikan ini di forum kepada lurah-lurah untuk mengatur ini sebagai penghasilan pendapatan kelurahan”jelas dr. Ari.
Pantauan media ini di beberapa lokasi warung lesehan di kota Kupang di malam hari dimana ada warung lesehan yang meraup keuntungan mencapai 10 juta per malam. Tentunya penghasilan ini sangat signifikan namun terkait peningkatan PAD sudah pasti mengalami Nol rupiah karena jenis usaha ini tidak masuk dalam kategori objek pajak. (Frengco/Eshy)*.