Kupang, HRC-Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi dan tim teknis dari PUPR dilibatkan dalam tim kebersihan lingkungan berbasis rukun tetangga di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang demi mengantisipasi pembangunan dan penataan kota dari segi estetika. Selain itu, keterlibatan sejumlah stakeholder ini merupakan perpaduan energik untuk membantu meningkatkan kebersihan lingkungan dalam wilayah Kota Kupang setelah sebelumnya sudah juga dibentuk tim dan evaluasi pembangunan dilingkungan RT 10/ RW 03 Kelurahan Fatukoa.
Ketua RT. 10, Dogianus Lema S.sos, ditemui media independen Hak Rakyat, (10/11/2022) mengatakan pembentukan tim dimaksud untuk mengurangi masalah pembangunan yang tidak memperhatikan estetika lingkungan.
“Hari ini kami menyelenggarakan kegiatan pembentukan Tim karena kami melihat sudah ada dampak yang kurang bagus, mengingat ada masyarakat yang membangun pagar tidak melihat kenyamanan pengguna jalan sehingga tidak bisa dilalui dua kendaraan,” jelasnya.
Meski ide pembentukan tim ini sudah terlambat, namun menurut Lema, dengan pembentukan tim, setidaknya persoalan yang sedang melanda wilayah RT, lingkungan ataupun Kelurahan Fatukoa, bisa disolusikan dengan merumuskan secara bersama dalam program kegiatan tim termasuk isu lingkungan dan kebersihannya.
Dogianus Lema S.Sos salah satu Putra Alor-Pantar di wilayah itu yang sudah menduduki sebagai ketua RT dua periode ini memberikan apresiasi kepada seluruh komponen yang ikut memberikan dukungan terbaik terkait kearifan lokal membangun kelurahan ini termasuk pembentukan tim kebersihan lingkungan.
“Ketika saya terpilih dan diberikan tanggung jawab sebagai manager ditempat ini, tidak lepas dari bantuan tokoh masyarakat dan tokoh adat memberikan saran dan pendapat sehingga hasilnya bisa dinikmati sampai saat ini yaitu mendirikan Balai Pertemuan RT namun sekarang dialih fungsikan sebagai Puskesmas Pembantu, alias Pustu Houkoto” tutur Dogy Lema.
Lema kepada HRC mengharapkan agar pemerintah Kota Kupang dapat mengalokasikan program dan kegiatan untuk mengatasi sejumlah kendala yang masih dialami RT. 10, Kelurahan Fatukoa seperti jalan lingkungan, air bersih, penerangan dan pendidikan mengingat kurangnya dukungan fasilitasi dari pemerintah.
Ia mengakui jalan yang sudah dikerjakan oleh pemerintah sudah sepanjang 900 meter, sisanya hampir 3.000 an meter belum dikerjakan pemerintah Kota Kupang sampai saat ini.
Lema juga menyoroti minimnya fasilitas sekolah di kelurahannya yang membuat minat masyarakat menyekolahkan anak di sekolah di wilayah sini sangatlah kurang, karena itu dirinya mengharapkan agar pemerintah memperhatikan hal itu.
Terkait penerangan lampu jalan, di tahun 2020 sudah terpenuhi 15 lampu jalan, namun masih ada lagi 50 mata lampu yang dibutuhkan termasuk perluasan 3 jaringan titik yang masih kosong.
“Apakah masyarakat RT ini tidak berkontribusi terhadap pemerintah sehingga tinggal gelap tetapi dititik lain lampu berhadapan untuk itu saya sebagai Ketua RT saya sudah melakukan Terobosan bersurat namun tidak diindahkan pemerintah” tegas Lema.
Meskipun Kampung ini bisa dikatakan kampung berkembang, warga disini juga berkomitmen agar kampung ini juga bisa menikmati seperti kampung lain dan membutuhkan bantuan.
” Saya berkomitmen untuk Lapen dulu, mengingat masih jalan tanah dan itu menjadi beban bagi saya. Anak cucu sedang menanti apa yang akan kami berikan bagi anak cucu kami kedepan” kata Lema.
Yunus Amtiran, tokoh masyarakat setempat menambahkan, dirinya juga membantu mencari solusi dalam mengatasi keluhan masyarakat termasuk juga 300 kk yang tinggal di RT 10.
Prinsipnya, kami mendukung Ketua RT.10 Kami hadir dalam hal penataan lingkungan permukiman di area ini, mengingat salah satu daerah pengembangan permukiman baru di wilayah ini sehingga masyarakat melakukan pembangunan tanpa memperhatikan lingkungan sekitar dan jalan,’tegasnya. (Eshy)