Religius Usfunan, SH. Optimis KUA PPS Perubahan dan KUA PPS Murni 2023 TTS Tepat Waktu

oleh -128 Dilihat

Soe,HRC- Religius Usfunan, SH, Wakil Ketua II DPRD TTS dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) optimis seluruh pembahasan terkait KUA PPS Perubahan 2022 dan KUA PPS Murni 2023 Kabupaten Timor Tengah Selatan, bakal selesai tepat waktu. Karena itu dirinya berharap agar Pemkab TTS harus bisa menyiapkan seluruh dokumen perencanaan dengan matang untuk mempermudah pembahasan.

Religius Usfunan, SH kepada Media Independen Hak Rakyat belum lama ini mengungkapkan, setidaknya DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) saat ini tengah melakukan fungsi legislatifnya yakni 2023 (penganggaran), Pengawasan dan Legislasi dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Sementara APBD Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2023 sekaligus pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan juga prioritas plafon anggaran sementara untuk perubahan 2022 yang direncanakan bakal jalan bersamaan baik KUA PPS Induk 2023 maupun KUA PPS Perubahan 2022 yang sudah tentu setelah Pemkab TTS menyiapkan dokumen penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) baik itu perubahan APBD 2022 dan juga rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tahun 2023.

Sembari menunggu dokumen rancangan Perda Perubahan APBD 2022 dan Perda APBD 2023, Religius Usfunan mengatakan DPRD TTS terus saja menggelar rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses penyusunan akhir untuk Persiapan laporan Banggar yang direncanakan digelar dalam paripurna sekaligus juga persetujuan pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten TTS terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) 2022 perubahan dan KUA PPS 2023.

“Sementara program kerja DPRD TTS tahun ini sesuai schedule Badan Musyawarah (Banmus) berlaku normatif seperti sidang pembahasan APBD mulai dari pengajuan KUA PPS sampai penetapan Perda APBD, selain itu terdapat juga Perda inisiatif yang sedang dibahas DPRD TTS,”tegas Usfunan.

Menurut Politisi PKB ini, setidaknya dalam kurung waktu dari tanggal 10-11 September DPRD TTS telah melakukan sidang di luar gedung dewan dengan menggelar konsultasi publik terkait penyelenggaraan telekomunikasi di TTS terkait masalah tower Telkomsel dan tower lain terutama berkaitan dengan pembayaran pajak retribusi yang akan ditetapkan tahun ini.

“Setelah Perda rancangan akademik sudah ditentukan maka Pemerintah TTS mulailah mengatur lokas tower agar bisa menjangkau seluruh wilayah TTS, sekaligus juga mempermudah pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melalukan tagihan pajak terhadap sejumlah tower yang selama ini apatis dan tidak melakukan kewajiban membayar pajak,” Tegas wakil ketua II ini.

Ia menambahkan program lain yang merupakan program rutin tahunan DPRD TTS adalah melakukan kunjungan kerja, dan kegiatan reses masa sidang III Desember 2022.

Kegiatan lain di masyarakat menurut Usfunan adalah juga melaksanakan program kegiatan sesuai UUD tahun 25 tahun 2004 Sistem pembangunan Nasional tentunya ada beberapa pendekatan secara teknoratif, partisipatif, top up, top down, secara politis yaitu dihasilkan pokok pikiran DPRD dari Reses DPRD dan kunjungan kerja masyarakat kemudian dirangkum dan di sampaikan ke pemerintah untuk bahas pada paripurna.

“Setiap pokok-pokok pikiran DPRD yang didapat dari Reses disampaikan ke pemerintah. Kami kawal pokok pikiran DPRD juga dibiayai guna kepentingan masyarakat ” jelas Usfunan.

Menurut Usfunan APBD TTS tahun ini sebesar Rp. 1 Triliun 600 milyar lebih dengan target PAD sebesar Rp. 110 milyar, terdapat juga dana transfer dari pusat tetapi target PAD sebesar Rp. 110 milyar itu mengalami kendala dalam pembahasan karena realisasinya baru mencapai 25,24 persen atau 27 milyar dari target 110 milyar.

“Karena itu DPRD dan Pemkab TTS sepakat untuk menurunkan target sebesar 110 milyar menjadi 86 milyar lebih berdasarkan konsep pemerintah dan kami DPRD mendorong pemerintah untuk bisa mencapai target, jika tidak tercapai maka banyak kegiatan yang terkendala,”tegasnya.

“DPRD Kabupaten TTS juga mengharapkan agar pemerintah konsisten melaksanakan semua program kegiatan yang dihasilkan dalam Dokumen APBD baik APBD murni dan APBD perubahan dan target PAD dapat tercapai sehingga semua program masyarakat dapat dijalankan,”Tambahnya lagi.

(Eshy)**

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.